Kamis, 13 Januari 2011

Hubungan Internasional Indonesia-Jepang

Hubungan Internasional Indonesia-Jepang
• Hubungan Bilateral Indonesia – Jepang
Hubungan diplomatik
Dibuka pada bulan April 1958 dengan Penandatanganan Perjanjian Perdamaian antara Jepang dan Republik Indonesia. Pada tahun yang sama ditandatangani pula Perjanjian Pampasan Perang.
Sedangkan untuk pembukaan jalur penerbangan antara Jepang dan Indonesia diadakan pada tahun 1963.
Jumlah warganegara yang tinggal
Jumlah warganegara Jepang yang tinggal di Indonesia : 11.090 orang (per Oktober 2006)
Jumlah warganegara Indonesia yang tinggal di Jepang : 23.890 (per Desember 2004)
• Hubungan Perekonomian Indonesia – Jepang
Perdagangan
Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Ekspor Indonesia ke Jepang bernilai US$ 23.6 milyar (statistic Pemerintah RI), sedangkan impor Indonesia dari Jepang adalah US$ 6.5 milyar sehingga bagi Jepang mengalami surplus besar impor dari Indonesia (tahun 2007)
Komoditi penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah a.l. minyak, gas alam cair, batubara, hasil tambang, udang, pulp, tekstil dan produk tekstil, mesin, perlengkapan listrik, dll. Di lain pihak, barang-barang yang diekspor Jepang ke Indonesia meliputi mesin-mesin dan suku-cadang, produk plastik dan kimia, baja, perlengkapan listrik, suku-cadang elektronik, mesin alat transportasi dan suku-cadang mobil.
Investasi
Investasi langsung swasta dari Jepang ke Indonesia yang menurun sehubungan dengan stagnasi yang dialami perekonomian Indonesia akibat krisis ekonomi yang melanda Asia pada tahun 1997, kini belumlah pulih sepenuhnya, namun Jepang tetap menempati kedudukan penting di antara negara-negara yang berinvestasi di Indonesia.
Dalam jumlah investasi langsung asing di Indonesia dari tahun 1967 hingga 2007, Jepang menduduki tempat pertama dengan angka 11,5% dalam kesuluruhannya.
Terdapat kurang lebih 1000 perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia (sumber: JETRO). Perusahaan-perusahaan tersebut memperkerjakan lebih dari 32 ribu pekerja Indonesia yang menjadikan Jepang sebagai negara penyedia lapangan kerja nomor 1 di Indonesia (sumber: BKPM).
Kerjasama Ekonomi
Indonesia merupakan negara penerima ODA (bantuan pembangunan tingkat pemerintah) terbesar dari Jepang (berdasarkan realisasi netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$1.22 milyar, yaitu + 17% dari seluruh ODA yang diberikan Jepang)
Selain itu, realisasi bantuan untuk tahun 2006 adalah :
Pinjaman Yen : 125.2 milyar Yen
Bantuan hibah : 5.4 milyar Yen
(berdasarkan pertukaran Nota-nota)
Kerjasama teknik : 7.8 miliar Yen
(berdasarkan realisasi pembiayaan JICA)
Lain-lain
1. Setelah mulainya pemerintahan Yudhoyono, telah dibentuk forum Investasi bersama tingkat tinggi pemerintah-swasta antara Jepang dan Indonesia.
Berdasarkan saran dan dialog yang sejak dulu diadakan antara Japan Club dan pemerintah Indonesia, pada bulan Juni 2005 pada kesempatan kunjungan Presiden Yudhoyono ke Jepang, telah berhasil disetujui SIAP, yaitu rencana strategis investasi yang meliputi 5 pokok, yaiitu masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.
2. Perundingan resmi “Economic Partnersip Agreement antara Indonesia dan Jepang (EPA)” disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY berkunjung ke Jepang dengan resmi pada bulan Juni 2005, setelah itu Presiden SBY dan Mantan Perdana Menteri Jepang, Mr.Abe menandatangani surat persetujuan EPA pada tgl 20 Agustus 2007. Melalui EPA yang telah berlaku efektif dan mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008 ini, diharapkan perdagangan dan investasi antara kedua Negara dapat meningkat dan semakin berkembang.
• Informasi, Kebudayaan, pendidikan
Pusat Informasi, Pendidikan dan Kebudayaan
Kedutaan Besar Jepang memiliki perpustakaan yang terletak di lantai 2. Perpustakaan ini menyediakan informasi beasiswa bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke Jepang, CD lagu-lagu maupun musik Jepang, buku-buku pengetahuan, dan lain sebagainya. Waktu kunjungan adalah sebagai berikut :
Hari : Senin – Jumat
Jam : 08:30 – 12:15
&nbsp13:30 – 15:30
Kunjungan ke Kedutaaan Besar Jepang
&nbspPerpustakaan Kedubes Jepang menerima kunjungan bagi siswa-siswi yang ingin mengenal Jepang lebih jauh lagi. Pengunjung akan diajak untuk menyaksikan video mengenai Jepang. Tema video dapat ditentukan oleh pengunjung. Setelah pemutaran video, peserta dapat berinteraksi langsung dengan staf Jepang Kedutaan Besar dengan melakukan tanya-jawab, diskusi, dan bahkan kuis.
Cara pengajuan kunjungan ke Kedubes Jepang di Jakarta:
1. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bagian Penerangan dan Kebudayaan, paling lambat 3 minggu sebelum waktu kunjungan yang diajukan.
Surat dapat dikirimkan melalui fax (021) 3192-4820.
2. Batas jumlah peserta maksimal 100 orang.
3. Waktu kunjungan adalah dari hari Senin hingga Jumat, pukul 10:00 – 12:00.
&nbspBilamana ada pertanyaan yang ingin diajukan sehubungan perihal tersebut diatas, Anda dapat menghubungi Perpustakaan Kedubes Jepang, tel. (021) 3192-4308 pada jam dan hari kerja.
Buku-buku
Buku-buku pengetahuan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris -seperti budaya, politik, ekonomi maupun wisata dapat Anda lihat di sini. Selain itu, juga tersedia jurnal-jurnal seperti jurnal antropologi, kedokteran, teknik, dan lain sebagainya. Bagi mereka yang berminat, buku-buku atau jurnal-jurnal tersebut dapat dipinjam.
Syarat peminjaman:
1. Mengisi formulir peminjaman buku dengan lengkap.
2. Meninggalkan kartu identitas asli seperti KTP, SIM, atau KTM yang masih berlaku. Hal ini dilakukan karena Perpustakaan Kedubes Jepang tidak menerapkan sistem keanggotaan.
3. Maksimal peminjaman buku adalah empat (4) buah. Masa peminjaman adalah:
1 – 2 buku 2 hari
3 – 4 buku 4 hari
&nbspMengingat keterbatasan jumlah persediaan buku yang ada, kami harapkan peminjam mengembalikan buku-buku tersebut tepat pada waktunya.
Majalah
&nbspPerpustakaan menerbitkan majalah dwi bulanan, yaitu Aneka Jepang. Majalah ini berisi tentang kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Kedubes Jepang, dan juga budaya Jepang. Selain itu, ada juga majalah Asia Pacific Japan+, Japan Echo, Look Japan, dan Nipponia. Majalah-majalah tersebut diperuntukkan untuk umum dan diberikan secara cuma-cuma. Bagi yang berminat, silakan datang untuk mengambilnya di Perpustakaan.
CD
Anda dapat mendengar CD lagu atau musik Jepang di Perpustakaan Kedubes Jepang.
Video
&nbspSelain mendengarkan lagu atau musik Jepang, Anda juga dapat menikmati video-video pengetahuan tentang Jepang. Beberapa video bahkan sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
Batik dan diplomasi kebudayaan Indonesia
PEKAN Batik Internasional 2 (PBI 2) yang diselenggarakan di Kota Pekalongan yang dimulai hari Kamis tanggal 30 April 2009, diharapkan bisa menjadi gerbang pembuka informasi bagi khasanah kekayaan budaya Indonesia di mata masyarakat internasional. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa negara di kawasan Asia, Amerika latin, dan Afrika seperti negara Malaysia, Thailand, Myanmar, Jepang, Singapura, Suriname, dan Nigeria. Di tengah euforia politik nasional Indonesia, diharapkan event ini membawa nuansa lain.
Sekadar mengingatkan pembaca, beberapa waktu yang lalu, batik pernah diklaim oleh negara tetangga kita Malaysia sebagai budaya asli Malaysia. Kejadian ini seharusnya bisa menjadi bahan renungan kita tentang pentingnya menjaga kebudayaan yang kita miliki.
Batik sebagai salah satu sumber kekayaan budaya khas Indonesia, hukumnya wajib untuk “diuri-uri”. Dengan memanfaatkan momentum PBI di Kota Pekalongan diharapkan bisa membuka mata masyarakat dunia tentang batik sekaligus lewat event ini pemerintah Indonesia bisa menjalankan diplomasi untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia, khususnya di bidang ekonomi dan budaya.
Diplomasi budaya
Diplomasi atau istilah lainnya negosiasi tidak harus diselesaikan di meja perundingan tetapi bisa melalui sarana lainnya seperti melalui bidang kebudayaan. Dalam Hubungan Internasional dikenal dengan istilah diplomasi kebudayaan.
Istilah ini biasanya dipakai oleh suatu negara yang ingin mencapai kepentingan nasionalnya di luar bidang politik. Diplomasi Kebudayaan merupakan usaha suatu negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi kebudayaan, baik secara mikro, seperti olahraga, dan kesenian, atau secara secara makro sesuai dengan ciri-ciri khas yang utama, misalnya: propaganda dan lainlain, yang dalam pengertian konvensional dapat dianggap sebagai bukan politik, ekonomi, ataupun militer.
Bercermin pada kasus klaim sepihak Malaysia tentang budaya Indonesia seperti Musik angklung, reog, Lagu Rasa Sayange, serta batik, Pemerintah Indonesia harus memberi perhatian lebih pada masalah-masalah budaya asli Indonesia sebelum pihak atau negara lain mengklaim sebagai budayanya. Pelajaran baru bagi Indonesia adalah menjaga kebudayaan asli Indonesia.
Keahlian untuk berdiplomasi di bidang budaya dipertanyakan. Diplomasi kebudayaan merupakan salah satu cara pelaksanaan diplomasi dengan menggunakan pendekatan kebudayaan, yang antara lain berarti mencoba untuk meningkatkan citra Indonesia di luar negeri khususnya dan untuk mencapai sasaran dan tujuan kepentingan luar negeri pada umumnya.
Menjalankan diplomasi kebudayaan berarti berusaha untuk menanamkan, mengembangkan dan memelihara citra Indonesia di luar negeri sebagai bangsa yang memiliki kebudayaan yang tinggi, dengan cara sebagai berikut: pertama, menanamkan bila citra yang baik belum ada. Kedua, mengembangkan bila telah ada usaha untuk menumbuhkan citra tersebut.
Ketiga, memelihara bila telah lahir suatu citra yang baik mengenai kebudayaan Indonesia. Dengan melihat ketiga hal tersebut pemerintah Indonesia harus segera mengagendakan diplomasi kebudayaan untuk menyelamatkan aset bangsa.
Salah satu usaha untuk memelihara kebudayaan adalah dengan mematenkannya. Masalah hak Paten harus menjadi prioritas pemerintah, yang ternyata hal itu menjadi hal yang paling utama untuk adanya sebuah pengakuan internasional. Selain hak paten, pemerintah juga harus terus menggalakan program “cinta kebudayaan sendiri”, yang tidak hanya sekadar program. Dukungan dalam tindakan yang nyata sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia.
Diplomasi kebudayaan Indonesia harus dimasukkan dalam agenda yang harus dilaksanakan secara terencana, dan tidak karena mendadak ketika muncul sebuah masalah. Kebudayaan dalam arti kesenian dapat begitu efektif dalam diplomasi, karena kebudayaan sendiri mempunyai unsur-unsur universal yang berarti bahwa unsur-unsurnya terdapat pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia. Pada dasarnya kebudayaan bersifat komunikatif, yang dapat dipahami, bahkan juga oleh masyarakat yang mempunyai latar belakang budaya yang berbeda. Kebudayaan juga bersifat manusiawi: yaitu dapat lebih mendekatkan bangsa yang satu dengan lainnya. Sifat-sifat positif dari kebudayaan inilah yang bisa membuka jalan bagi tercapainya tujuan diplomasi kebudayaan.
Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah bahwa bangsa yang dihargai adalah bangsa yang memelihara budayanya, bukan sebagai yang menciptakan pertama kali. Bagaimanapun Indonesia harus melihat kasus-kasus klaim sepihak oleh negara lain tentang budaya asli Indonesia ini sebagai pembelajaran bahwa kebudayaan harus terus dipelihara dan ditanamkan dalam diri manusia Indonesia, agar kita tidak kecolongan lagi. Masyarakat dan pemerintah harus bersatu untuk nguri-nguri kebudayaan apa saja yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, agar citra yang terbentuk di masyarakat internasional tetap baik dan tidak dikucilkan dalam kancah pergaulan internasional. Apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat Indonesia adalah mencintai batik dan ikut berpartisipasi dalam Pekan Batik Internasional yang diselenggarakan di Kota Pekalongan.

Tidak ada komentar: